Friday, November 30, 2007
Jakarta: Pemerintah akhirnya mencairkan dana talangan Rp 500 miliar untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana itu ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007.
"Mekanisme pengucurannya seperti APBN," katanya kepada Tempo di Jakarta kemarin. Ia mengatakan sudah menjelaskan soal itu melalui surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengenai akuntabiliras dan persoalan hukum yang disarankan oleh KPK, kata dia, sedang diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah. "Tapi itu tak menunda anggaran itu (dikucurkan)."
Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Ahmad Rojadi menuturkan, pencairan dana sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang BPLS. "Pengucuran dana memperhatikan saran dari KPK.”
KPK dua kali mengirim surat kepada pemerintah. Intinya, KPK menyarankan pemerintah hati-hati dalam menggunakan dana dan mebuat perjanjian dengan Lapindo. Menurut KPK, langkah itu perlu dilakukan karena belum ditetapkan penyebab semburan lumpur.
Menurut pengaduan masyarakat, kata KPK, pengeboran sumur Banjar Panji 1 tak sesuai prosedur. "Tak ada larangan penggunaan dana itu,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP Rabu lalu.
Kepala BPLS Sunarso berharap dana Rp 500 miliar diterima pekan depan. Selama ini BPLS utang kepada tiga Badan Usaha Milik Negara yang membangun tanggul yaitu PT Wijaya Karya, PT Adi Karya, dan PT Brantas Abipraya.
Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Daud Nasution, mendukung saran KPK. Ia ingin dana yang sudah dikeluarkan untuk kasus lumpur Lapindo segera diaudit. "Karena status hukum kasus Lapindo belum jelas,” katanya di gedung parlemen, Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan pemerintah tak gegabah menetapkan kasus Lapindo sebagai bencana alam. Jika itu bencana, semua biaya yang telah dikeluarkan harus diganti oleh pemerintah. Peraturan presiden mengenai penanggulangan lumpur dan pembentukan BPLS pun gugur karena peraturan itu menyatakan Lapindo bertanggungjawab atas penanganan sosial.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Bencana dan Kecelakaan, News
0 comments:
Post a Comment