Referensi

Jasa Web Design

Saturday, November 10, 2007

JAKARTA - Pemerintah kembali melakukan penggantian direksi dan komisaris besar-besaran di 28 badan usaha milik negara (BUMN). Di antara sejumlah komisaris dan direksi baru BUMN yang dilantik Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil kemarin (9/11), mencuat nama-nama pejabat pemerintah yang juga memangku jabatan sebagai komisaris di beberapa BUMN.

Penetapan Men BUMN tersebut memunculkan kekhawatiran terjadinya konflik kepentingan, mengingat posisi di pemerintahan selaku regulator dan posisi komisaris yang melakukan fungsi pengawasan di perusahaan.

Dalam pidato pelantikan kemarin, Sofyan membantah ada alasan-alasan khusus di balik perombakan direksi serta komisaris yang dilakukan tersebut. "Tidak ada alasan tertentu," tegasnya.

Dia menjelaskan, penggantian direksi dilakukan karena dua hal. Pertama, masa tugas mereka telah habis. "Yang kedua bertujuan memperbaiki kinerja BUMN," jelasnya.

Mantan Menkominfo itu menjelaskan, penggantian direksi BUMN merupakan langkah yang biasa terjadi dalam upaya BUMN untuk melakukan regenerasi. Dia juga menyatakan, molornya tenggat waktu penggantian direksi dan komisaris itu lebih disebabkan cukup kompleksnya alur birokrasi.

"Ternyata, sulit menyelesaikan penggantian direksi BUMN. Tidak seperti yang saya bayangkan. Saya kira dulu sebulan atau dua bulan sudah selesai. Ternyata, setelah lima bulan saya menjadi Men BUMN belum selesai semua. Sebab, BUMN cukup lama dalam birokrasi," tegasnya.

Sejumlah BUMN yang jajaran direksinya dirombak kemarin adalah Perum Bulog, Perum Prasana Perikanan Samudera, Hutama Karya, Istaka Karya, Pertani, PAL Indonesia, Pertamina, Pindad, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, Pelindo IV, Pelni, ASDP Indonesia Ferry, Rukindo, Djakarta Lloyd, Perum Jasa Tirta I, Krakatau Steel, Dok, serta Perkapalan Koja Bahari. Juga, IKI, Perum Peruri, Perum Pegadaian, dan PTPN XI.

Dalam pelantikan juga diundang komisaris yang sudah dilantik sebelumnya pada 7 November 2007, yaitu komisaris Perum Perumnas, Kawasan Berikat Nusantara, pada 6 November 2007, PT Kawasan Industri Makassar, dan komisaris Garuda.

Dengan pelantikan kemarin, Men BUMN Sofyan Djalil telah melakukan pengisian jabatan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada 103 BUMN.

Beberapa nama komisaris BUMN yang diumumkan kemarin menjadi pejabat strategis di tingkat departemen, seperti Dirjen dan Irjen (selengkapnya lihat grafis, Red). Kebijakan Men BUMN itu bertentangan dengan pernyataan menteri keuangan beberapa waktu lalu saat dikritik mengenai reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Keuangan. Ani mengemukakan bahwa salah satu perhatian reformasi birokrasi adalah menghindari rangkap jabatan di tingkat pejabat eselon I.

Selain itu, ada penempatan yang memunculkan pertanyaan, seperti Kepala Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany yang biasa mengurusi masalah keuangan diplot sebagai komisaris di PT Pelindo II yang bergerak di bidang pelabuhan. Begitu juga, mantan Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Setio Rahardjo didapuk menjadi komisaris utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia.

Nama ekonom INDEF Fadhil Hasan yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah juga masuk dalam jajaran komisaris di bidang perkebunan. Fadhil diangkat menjadi komisaris di PTPN XI. Saat ditanya visinya untuk memperbaiki BUMN perkebunan, ekonom Tim Indonesia Bangkit itu menjelaskan bahwa performa BUMN perkebunan belum menunjukkan kondisi yang seharusnya. "Pasar dan harga komoditas-komoditas perkebunan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun sepertinya, BUMN perkebunan kita belum ikut menikmati kondisi itu," katanya.

Oleh karena itu, dia berharap banyak pada upaya pembentukan holding perkebunan yang ditarget rampung akhir tahun ini. "Selain itu, pembenahan manajemen dan SDM di tingkat perusahaan juga harus terus dilakukan," sebutnya.

Anggota Komisi V dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Azwar Anas menilai perombakan BUMN kali ini belum menunjukkan adanya ketegasan pemerintah dalam memisahkan fungsi regulator dan operator. Padahal, hal itu sudah sering disuarakan DPR sejak jauh hari. "Kita sebelumnya sudah mengingatkan agar ada pemisahan fungsi itu, karena harus ada struktur kerja yang jelas antara pembuat keputusan dan operator," ujarnya.

Bahkan, dalam UU pelayaran yang sedang dibahas sekarang ini, telah dimasukkan klausul tentang pemisahan fungsi itu. Itu karena pelayaran termasuk salah satu media pelayanan publik yang harus diatur dan disajikan dengan baik untuk masyarakat. Jika masih ada rangkap jabatan dalam operasionalnya, dikhawatirkan tidak akan ada pengawasan yang baik. "Pelayanan yang baik juga harus ditunjukkan dari susunan manajemen yang baik," tegasnya.

Khusus untuk BUMN perhubungan, Anaz meminta Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal berani bertindak tegas kepada bawahan yang merangkap jabatan. Dia mengakui, Dephub sering berkilah bahwa penempatan orang-orang itu agar terjadi pengawasan dari dekat. "Tapi, tugas operator itu kan berbeda, yaitu menjalankan kinerja perusahaan dengan sebaik-baiknya. Ukurannya, target tercapai," ucapnya.

Meski sulit dibuktikan, Anas melihat orang-orang tertentu di BUMN merupakan titipan dari partai politik. Intervensi politis tersebut yang sering menyebabkan BUMN sebagai sapi perahan. Akibatnya, banyak BUMN yang merugi karena tidak ditangani oleh orang-orang kapabel (mampu). "Kalau orang PKB, saya kira, nggak ada yang dititipkan di BUMN," ujarnya.

Perombakan 28 jajaran komisaris dan direksi BUMN ditanggapi datar-datar saja oleh Ketua Umum BUMN Watch Naldi Nazar. Menurut dia, apa yang dilakukan Kementerian BUMN itu adalah hal yang sangat biasa. Apalagi, lanjut dia, sebagian besar yang dirombak itu bukan BUMN strategis.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.


0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com