Thursday, November 29, 2007
Jakarta : Badan Nasional Narkotika memindahkan Ahmad Albar dari raung tahanan BNN ke ruang tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. “Untuk mempermudah proses penyelidikan,” ujar Direktur IV narkotika badan reserse kriminal markas besar kepolisian RI, Brigadir Jenderal Indradi Thanos di Jakarta tadi malam (28/11).
Albar diduga terlibat dalam sindikat peredaran ekstasi jaringan Malaysia senilai Rp 49 miliar. Ia dijadikan tersangka karena mengetahui dan tidak melaporkan keberadaan buron narkoba, Jenny Chandra, yang bersembunyi di rumahnya di Cinere, Depok, Jawa Barat. Tak hanya itu, hasil tes urin juga menyimpulkan bahwa Albar telah mengkonsumsi narkotika.
Hingga kini, proses penyelidikan juga mengarah kepada keterlibatan anak kandung Albar, Fahry Albar. Meski demikian, Thanos membantah kabar yang mengatakan bahwa Fahry Albar telah tertangkap. “Kami masih menghimbau agar Fahry segera menyerahkan diri,” katanya. Keberadaan Fahry berguna untuk menjelaskan temuan 1,2 gram kokain yang ditemukan dalam kamarnya, pada saat penagkapan Albar.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Hiburan, Hukum dan Kriminal, News
0 comments:
Post a Comment