Referensi

Jasa Web Design

Saturday, November 10, 2007

Riyadh - Kepala dipancung? Hii.... Seram. Tapi itu tidak berlaku di Arab Saudi. Di negara penghasil minyak itu, pemancungan adalah salah satu praktik hukum Islam.

Dalam rilis yang dilansir AFP, Jumat (9/11/2007), pemancungan tahun ini memecahkan rekor. Hingga hari ini sudah 145 orang penjahat yang meregang nyawa karena kepalanya terpisah dari tubuhnya.

Sebelumnya, jumlah pemancungan terbanyak ada pada tahun 2.000 sebanyak 113 kepala. Sementara itu hanya 37 pemancungan pada tahun 2006 lalu.

Eksekusi pemancungan terbaru terjadi pada Jumat ini. 2 Orang dipancung di tempat yang berbeda.

Khalaf al-Anzi ditebas batang lehernya di Riyadh karena kasus penculikan 2 bocah dan pemerkosaan. Sementara itu, Muhammad al-Fifi dipancung di kota Tabuk atas kasus pembunuhan temannya.

Hukum pancung dilakukan di muka umum dengan tujuan masyarakat takut melakukan kejahatan. Pemerkosaan, pembunuhan, perampokan bersenjata, homoseksual, pornografi, dan narkotika adalah perbuatan-perbuatan kriminal yang bisa dikenai vonis mati atau pancung.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.


0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com