Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, October 31, 2007

SURABAYA - Sempat molor dari jadwal, pemkot akhirnya membongkar Masjid At-Taqwa. Masjid di Jalan HR Muhammad ini dibongkar untuk kebutuhan perluasan jalan. Namun, pemkot telah memberikan ganti rugi melalui dana APBD sekitar Rp 14 miliar.

Petugas gabungan yang terdiri atas Bagian Perlengkapan, Dinas Bina Marga dan Pematusan, serta satpol PP tiba di lokasi sejak pukul 09.00. Pembongkaran direncanakan tuntas pada 9 November nanti. Dalam pembongkaran hari pertama kemarin (29/10), tim gabungan pemkot membongkar tempat wudu.

Pembongkaran masjid tersebut menuai protes dari warga Pradah Kali Kendal dan sekitarnya. Meski sebetulnya sudah menyetujui relokasi Masjid At-Taqwa ke lokasi baru yang letaknya tidak jauh dari lokasi semula, warga mengharapkan pembongkaran itu dilakukan setelah masjid baru selesai.

Ketentuan itu juga dituangkan dalam perjanjian antara Yayasan At-Taqwa, warga sekitar, dan pemkot. "Nah, pembangunan masjid baru itu belum selesai, baru sekitar 75 persen. Kok sudah dibongkar," ujar salah seorang warga yang diamini beberapa warga lainnya.

Terlebih, warga mengaku tidak diajak berkoordinasi oleh pemkot maupun pihak kelurahan terkait dengan pembongkaran masjid itu. "Yang pasti, kami tidak diajak bicara. Adanya pembongkaran ini tidak diberitahukan secara lisan maupun tertulis. Tentu saja warga protes," ungkap Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Budiono.

Selain itu, warga menilai masjid baru belum layak ditempati. Sebab, pembangunannya baru selesai 75 persen. Fasilitas, seperti air dan listrik, juga belum ada. "Masak kami disuruh salat Jumat di masjid baru mulai Jumat ini karena masjid lama dibongkar. Ini kan tidak masuk akal," tegasnya.

Meski protes, warga tidak sampai melakukan aksi perlawanan ketika terjadi pembongkaran. Mereka memutuskan bakal menemui pihak kelurahan dan membicarakannya dengan Yayasan At-Taqwa. Namun, ketika dicari di kelurahan, Lurah Mulyo Suprobo tidak berada di tempat.

Ario Tedjo, pejabat dari Bagian Perlengkapan, berharap supaya warga tidak menghalangi kinerja pemkot. Sebab, pemkot telah memberikan kompensasi berupa bangunan masjid baru yang lebih luas dan lebih besar. Yang sebelumnya 1.400 meter persegi kini menjadi 1.600 meter persegi.

Dia menambahkan, kesepakatan pembongkaran itu telah disetujui Yayasan At-Taqwa, pemkot, dan warga sekitar. "Terkait pembongkaran yang dilakukan sekarang ya tanyakan ke Pak Wali Kota," ujarnya.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.




0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com