Wednesday, January 13, 2016
Jakarta – Seorang bocah (T) berusia 12 tahun mengalami
memar dan luka di sekujur tubuhnya setelah dipukuli oleh oknum Denjaka TNI ketika
sedang bermain layangan bersama teman-temannya di sebuah kawasan di Cilandak
Jakarta. Tak hanya memar dan luka di punggung, dari foto yang beredar melalui pesan
berantai wajah anak ini pun terlihat lebam.
Kabar mengenai anak korban pemukulan oknum TNI sampai juga
di meja Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menteri Yohana datang menjenguk korban yang dirawat di RS Prikasih, Pondok
Labu, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016) malam, pukul 21.30 WIB.
Seusai menjenguk korban, Menteri Yohana menuturkan kondisi
korban yang memang mengalami tanda-tanda kekerasan dan masih dalam kondisi yang
belum stabil sehingga belum bisa dimintai keterangan untuk menceritakan
kejadian yang dialami secara terperinci.
Menteri Yohana sempat mendengarkan penuturan keluarga korban
tentang bagaimana peristiwa pemukulan ini terjadi. Namun, Yohana masih menunggu
kepastian cerita itu sambil menunggu keterangan dokter. Sayangnya
kedatangan Menteri Yohana di malam hari ini juga membuat Menteri Yohana tidak
bisa memintai keterangan dari dokter karena dokter yang menangani korban tidak
ada di tempat. Meski begitu, Yohana akan meminta keterangan resmi dari dokter
melalui stafnya besok pagi (Rabu, 13/1).
Namun Menteri Yohana memastikan bahwa kejadian seperti ini akan
menjadi perhatian Negara dan kementerian yang dipimpinnya akan terus
mendampingi. Bahkan jika presiden meminta laporan mengenai kasus ini, maka Menteri
Yohana siap menghadap presiden.
Selanjutnya Menteri Yohana menuturkan bahwa timnya perlu melakukan
kajian yang lebih dalam untuk memastikan penyebabnya.
Dari keterangan yang dihimpun beritadotcom, insiden
pemukulan ini terjadi hari Minggu (9/1) yang lalu. Pesan berantai yang beredar
sendiri berasal dari salah seorang guru korban, Andi, yang mendapat cerita dari
orang tua korban.
Pihak sekolah sudah mendapat kabar dari orang tua korban
mengenai ketidakhadiran korban di sekolah pada hari Senin (11/1) yang ditindak
lanjuti dengan kunjungan pihak sekolah ke rumah orang tua korban.
Meski peristiwa ini terjadi di kawasan Cilandak, korban
sendiri merupakan murid sebuah sekolah
dasar di kawasan Ciganjur. Korban dan orang tuanya juga tinggal di kawasan
Ciganjur, hanya saja orang tuanya memliki tempat bekerja yang dekat dengan
tempat kejadian perkara di Cilandak.
Menurut orang tua korban, di hari Minggu kemarin korban
bersama teman-temannya yang sedang bermain layang-layang di sekitar Kompleks
Marinir Cilandak KKO, tiba-tiba dihampiri oleh sejumlah anggota TNI yang
menuduh mereka telah melakukan pencurian burung milik anggota TNI.
Selanjutnya korban dipukuli oleh oknum TNI tersebut. Dari
keterangan orang tua korban, kondisi luka yang dialami korban membuat dugaan
pelaku pemukulan lebih dari satu orang.
Sementara saat dikonfirmasi di tempat terpisah, Kadispen Korps
Marinir Letnan Kolonel Suwandi meralat kabar yang beredar mengenai pelaku
pemukulan yang diduga Denjaka. Menurut Letnan Kolonel Suwandi, pemukulan ini
dilakukan oleh oknum Marinir TNI AL.
Letnan Kolonel Suwandi menjelaskan bahwa dalam aturan korps
tindakan menyakiti orang lain tidak diperbolehkan, apalagi jika sampai terjadi
kekerasan terhadap anak yang masih berusia belasan tahun.
Bila dugaan penganiayaan oleh oknum TNI ini benar-benar
terjadi, pelaku diancam hukuman berupa sanksi kurungan penjara sampai
pemecatan.
Letnan Kolonel Suwandi menambahkan kalau kasus ini sekarang
sudah ditangani oleh tim independen dari Lantamal III-Jakarta dan hasilnya akan
diumumkan ke publik.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment