Referensi

Jasa Web Design

Friday, June 27, 2014

Kabar buruk diterima Variety Show ‘YKS’ Yuk Keep Smile, sebab pukul 10.00 WIB KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memberikan surat penghentian tayanga tersebut. Pihak Trans TV selaku yang menayangkan acara tersebut langsung memberhentikan tayangan ‘YKS’ mulai tanggal 28 Juni 2014 – 1 Agustus 2014. "Kami berikan sanksi tegas karena terbukti melanggar peraturan dalam penyiaran," ujar salah satu kru Trans TV.

Isi Surat tersebut berisis penilaian KPI terhadap apa yang ditayangkan Trans TV dalam acara YKS termasuk pelanggaran terhadap Pasal 24 ayat 1 dalam Standar Program Siaran (SPS). Hal itu disebabkan karena YKS menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal yang menghina atau merendahkan martabat manusia. (Caisar dihipnotis oleh Ferdian Setiadi agar tidak takut melihat anjing dengan mensugesti bahwa anjing adalah Benyamin. Akhirnya, Caisar tidak takut lagi dengan anjing. Namun, berkali-kali dia memanggil anjing dengan sebutan 'Benyamin').

Tidak sampai disitu, buntut kasus YKS menyebabkan tayangan yang berbau hipnosis dilarang dalam televisis. Sebab KPI menilai hipnosis tidak pantas dilakukan dalam acara-acara yang mengutamakan unsur lucu-lucuan atau candaan karena dampaknya yang sulit diduga dan berakibat buruk bagi masyarakat.

"Berkaca dari kejadian acara 'YKS', akibat dari praktek hipnosis atau sejenisnya terjadi hal fatal yang mengakibatkan pelecehan atau penghinaan dan perendahan martabat manusia," tutur Anggota KPI Pusat Agatha Lily, dalam situs resmi KPI, Kamis (26 Juni 2014).

Walaupun hipnosis dilarang tayang dalam acara hiburan, Komisi Penyiaran Indonesia masih memperbolehkan hypnosis ditayangkan hanya untuk acara kesehatan dengan syarat harus ada pendampingan dari pakar yang menjelaskan tentang sistem dan informasi yang jelas dan benar mengenai hipnosis dan sejenisnya.


0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com