Friday, September 21, 2012
Facebook tak segan mengurangi jumlah penggunanya. Raksasa jejaring
sosial dengan 950 juta lebih pengguna ini, menghapus sekitar 5,6 juta
akun di situsnya.
Tentu saja bukan tanpa sebab, akun yang dihapus
nyatanya milik anak-anak yang seharusnya belum boleh menggunakan
Facebook. Berdasarkan Children's Online Privacy Protection Act (Coppa),
Facebook dan kebanyakan situs jejaring sosial lain, tidak mengizinkan
pengguna berusia di bawah 13 tahun menggunakan layanan mereka.
Dikutip detikINET dari Reuters, Kamis (20/9/2012), aturan ini bertujuan menghentikan pelaku kejahatan cyber mencuri informasi pribadi anak-anak atau menggunakan data mereka untuk beriklan.
Isu
ini berkaitan dengan aturan baru yang ditetapkan Federal Trade
Commission (FTC) Amerika Serikat, agar perusahaan dan website berhenti
menyasar pengguna anak-anak.
Facebook sendiri dinilai
menunjukkan kemajuan dalam mengidentifikasi pengguna anak-anak lalu
'mendepak' mereka dari layanannya. Hasil penelitian Consumer Reports
Juni silam memperlihatkan, Facebook menghapus sebanyak 800 ribu pengguna
di bawah 13 tahun melalui proses penyaringan berjenjang.
Studi
ini juga memperkirakan, 5,6 juta anak-anak yang menggunakan Facebook di
antaranya termasuk mereka yang membuat akun dengan bantuan orangtuanya.
Source
Labels: internet, Komputer, sosial media
0 comments:
Post a Comment