Thursday, January 13, 2011
Warga di pemukiman tempat tinggal A, tersangka kasus paspor Gayus Tambunan, banyak yang tidak mengetahui penangkapan tetangganya oleh polisi. Rupanya Ketua RT bersangkutan sengaja menyimpan informasi kejadian tersebut.
Hal ini diakui langsung oleh Ketua RT Pondok Pinang, Jakarta Timur, tempat tinggal A. Pak RT ini pun juga meminta agar namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan.
"Warga banyak yang tidak tahu, sebab kita jaga informasinya jangan menyebar. Kasihan orang tua dan istrinya kalau terlalu terekspos, kan yang salah A," ujar dia.
Pak RT ini mengaku tidak bisa memastikan bahwa A berprofesi sebagai calo paspor. Sepengetahuan dirinya A dahulu pernah bekerja di sebuah bank swasta dan sekarang bekerja serabutan.
Source
Labels: Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment