Tuesday, January 11, 2011
Setelah mengultimatum Research in Motion (RIM) untuk menyaring konten pornografi di internet melalui BlackBerry, pemerintah juga akan menagih komitmen perusahaan asal Kanada itu untuk menempatkan pusat data (data center) di Indonesia. Alasannya, hal itu sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan untuk kemudahan aparat berwenang melakukan penegakan hukum.
"Operator telekomunikasi di Indonesia sudah mematuhi itu, masa RIM tidak mau mematuhi itu. Saya rasa mereka mau, tapi selesaikan segera, jangan ditunda," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di sela-sela Rapat Kerja Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2011, Senin (10/1/2011). Dengan adanya server layanan di Indonesia, menurut dia, aparat hukum di Indonesia bisa melacak keberadaan pelaku kejahatan, khususnya korupsi.
Ia mengatakan, jika RIM tidak mematuhi imbauan ini, pemerintah tidak akan memberikan toleransi lagi. Ia menambahkan, penempatan pusat data di Indonesia sebetulnya merupakan salah satu dari tujuh butir kesepakatan antara pemerintah dan RIM dari pertemuan yang pernah dilakukan. Karena itu, Tifatul mengimbau RIM segera mematuhi kesepakatan tersebut. Dari tujuh butir tersebut, baru empat yang dipenuhi, yakni pendirian perwakilan resmi, pembangunan pusat layanan, penyerapan sumber daya lokal, dan penggunaan konten lokal.
Source
Labels: Iptek, Layanan Publik, News, Sosial Politik

0 comments:
Post a Comment