Wednesday, January 19, 2011
Ade yang ditangkap jajaran Polres Jakarta Pusat kemarin, ternyata menjual korban anak baru gede (ABG) melalui jejaring sosial Facebook.
Ade mengaku melakukan bisnis penjualan ABG sebagai pemuas nafsu seksual para hidung belang dengan menawarkan jasanya melalui situs jejaring sosial Facebook. Hal itu sudah berjalan selama dua tahun.
"Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku telah menjalani bisnis perdagangan seks anak di bawah umur ini selama dua tahun. ABG yang dijual korban diduga mencapai puluhan orang," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Yoyon Toni Suryaputra.
Source
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment