Sunday, January 9, 2011
Setelah diketahui 'jalan-jalan' ke Bali saat berada di tahanan, diketahui pula Gayus Tambunan 'melancong' ke luar negeri dengan paspor bernama Sony Laksono. Kasus Gayus dinilai menjadi simbol bahwa hukum bisa dibeli.
"Semua yang terkait dengan kasus ini (jalan-jalan Gayus) harus diproses semua. Sepaya kasus ini jadi pembelajaran buat kita semua, karena ini simbol hukum bisa dibeli oleh orang berduit," ujar pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia, Dr Mudzakir.
Dia menambahkan, jika Gayus pergi ke luar negeri untuk mengamankan hartanya, pasti ada orang lain yang terlibat dan terkait dengan kejahatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah yang terkait dengan dugaan mafia pajak, bukan sekadar kejahatan lolosnya dia dari tahanan dan penggunaan dokumen identitas palsu.
"Ini harus diinvestigasi. Saya setuju kalau kejahatan yang terkait pajak, KPK langsung ambil alih. Jadikan 2011 ini sebagai momentum untuk pemberantasan korupsi," imbuh Mudzakir.
Source
Labels: Kriminal, News, Sosial Politik

0 comments:
Post a Comment