Referensi

Jasa Web Design

Friday, August 27, 2010

Para PNS Pemprov DKI harus memperkuat kesabarannya padaLebaran tahun ini. Sebab, tunjangan hari raya (THR) yang biasa diterima setiap tahun, sejak tahun ini dihapuskan. Alasannya, para pegawai Pemprov DKI sudah menerima tunjangan kinerja daerah (TKD).

"Anggaran THR untuk para PNS itu sudah dianggarkan. Tapi karena mulai tahun ini ada TKD maka THR ditiadakan," ujar Kabid Informasi dan Publikasi Pemprov DKI Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/8/2010).

Pada awal Tahun 2010, Pemprov DKI sudah menganggarkan dana untuk para pegawai DKI yang berjumlah 85 ribu pegawai. Jumlah anggaran THR tersebut mencapai Rp 169,8 miliar.

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com