Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, June 2, 2010

Gayus Memberi Suap Rp 5 Miliar?

Tersangka dalam kasus mafia pajak, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, mengaku telah menyetor uang suap kepada oknum Polri, jaksa, hakim, dan pengacaranya masing-masing Rp 5 miliar.

Hal itu dikatakan Ketua Tim Khusus Anti Mafia Hukum (Tim Independen) Brigjen (Pol) Matius Salempang saat rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR, semalam (Selasa, 1/6/2010). Pertemuan itu membicarakan proses penyidikan kasus mafia hukum Gayus.

Matius menjelaskan, pengakuan suap itu diterima pihaknya dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Suap itu diberikan mulai dari tahap penyidikan kasus korupsi, pencucian uang, dan penggelapan yang menjerat dia di Bareskrim Polri hingga vonis bebas di Pengadilan Negeri Tangerang.

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com