Referensi

Jasa Web Design

Thursday, May 27, 2010

Tim kuasa hukun mantan Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duajdi, menyiapkan dua saksi ahli dan dua saksi fakta. Keempat saksi tersebut akan dihadirkan dalam sidang praperadilan kasus Arwana.

Kuasa hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, mengemukakan hal itu usai bertemu dengan kliennya di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (26/5). "Kamis kami akan hadirkan saksi ahli dari UGM dan UII Yogyakarta di persidangan," ujarnya.

Ia mengaku pertemuan yang berlangsung singkat tersebut hanya membahas hasil persidangan praperadilan. "Pertemuan saya dengan Pak Susno hanya melaporkan jalannya sidang karena tidak ada komunikasi. Beliau juga kan tidak dapat dihubungi lewat telepon," ungkap Henry.

Selain menampilkan dua saksi ahli, menurut kuasa hukum Susno yang lain, M. Assegaf, pihaknya juga akan menghadirkan dua saksi fakta.

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com