Monday, April 12, 2010
Propam Mabes Polri akan segera mempercepat sidang kode etik untuk mengadili Komjen Pol Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu dinilai terus-menerus mengulang kesalahannya.
"Saya sudah koordinasikan dengan Kadiv Propam akan secepatnya gelar sidang kode etik disiplin, mengingat yang bersangkutan, Komjen Pol Susno Duadji berkali-kali mengulang terus perbuatannya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/4/2010).
Menurut Edward, Susno setidaknya telah melanggar aturan internal Polri hampir 10 kali. Mulai dari hadir sebagai saksi dalam sidang Antasari Azhar, mengadakan press conference hingga jarang masuk kantor.
Soal kepastian sidang, Edward belum dapat memastikan. Namun Propam sendiri sudah menyatakan akan secepat mungkin menggelar sidang disiplin kode etik.
Source
Labels: News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment