Wednesday, March 17, 2010
Dua dari tujuh orang tersangka teroris yangs empat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri, sudah ditangkap ataupun menyerahkan diri. Keduanya adalah, Marzuki dan Maulana.
Selain menangkap dua tersangka teroris itu, Polri juga menyita tiga senjata api genggam dan sebuah M16. Hal itu diutarakan Kapolri saat ditanya pers siang ini.
Dua tersangka yang masing-masing berasal dari Bireuen dan Lhokseumawe kemarin menyerahkan diri dan ditangkap. "Itu laporan yang saya terima setelah saya kembali ke Jakarta," tandas Kapolri kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (17/3/2010).
Pada saat penyerahan diri dan penangkapan tersebut, menurut Kapolri, polisi meyita tiga senjata api genggam dan satu pucuk senjata M16. "Hingga saat ini kita masih mengejar, 12 orang lagi yang masuk dalam DPO," ujar Kapolri.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News
0 comments:
Post a Comment