Tuesday, September 1, 2009
Jakarta - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan persoalan Bank Century merupakan kasus kriminal. Pemilik bank dianggap merampok bank itu sendiri dan melarikan dana masyarakat ke luar negeri.
"Di samping obligasi-obligasi yang bodong (tak ada nilai) karena tidak diawasi dengan baik dan benar oleh Bank Indonesia," kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Senin (31/8).
Kalla mengatakan dirinya tidak mengetahui proses bail out dan tidak pernah dilapori sebelumnya oleh pejabat berwenang. Dia menyayangkan penjelasan Menteri Keuangan (kepada sejumlah wartawan melalui pesan singkat elektronik), Kalla telah diberi tahu. "Seakan-akan Saya diberi tahu per tanggal 22 November 2008," ujarnya.
Menurut Kalla, Sri Mulyani mengatakan Komite Kebijakan Sektor Keuangan memutuskan bail out Bank Century pada 21 November. Lalu, Menteri Keuangan melapor ke Kalla pada 22 November. Sehari setelah laporan atau 23 November, dana talangan ke Century dicairkan. "Padahal sebetulnya tidak," katanya.
Kalla menyatakan baru mendapat laporan pada 25 November. Laporan tidak mungkin dilakukan pada 22 November karena saat itu hari Sabtu. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Gubernur (Bank Indonesia), Boediono, melaporkan situasi Bank Century. "Saya langsung mengatakan masalah Century bukan masalah karena krisis tapi itu perampokan, kriminal karena pengendali bank ini merampok dana bank century dengan segala cara termasuk obligasi bodong yang dibawa ke luar negeri," ujarnya.
Dia pun menyarankan Robert Tantular (pemilik Bank Century) ditangkap. Sehingga, persoalan itu bisa diselesaikan melalui jalur hukum. Kalla meminta Boediono melaporkan kasus itu ke polisi.
"Saya bilang, Pak, penyelesaiannya yang harus ini orang (Robert Tantular) ditangkap dulu karena kriminal dan perampokan. Tapi jawaban BI (Bank Indonesia), ini tidak ada dasar hukumnya," tuturnya.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku terpaksa langsung menginstruksikan kepala kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap Robert Tantular dan sejumlah direksi yang bertanggung jawab dalam waktu dua jam. Dia khawatir Robert Tantular dan direksi-direksi Bank Century melarikan diri bila tak ditangkap dalam waktu dua jam.
"Harus (ditangkap dalam dua jam) dan syukur polri pas dua jam ambil itu. Karena jam tujuh malam dia laporkan itu, jam empat (sore) Saya perintah. Jam tujuh (malam) Pak Kapolri bilang, sudah Pak, tangkap lima orang," katanya.
Dia menegaskan klarifikasi itu untuk mengkoreksi pernyataan Sri Mulyani soal kronologi bail out. Menurut dia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berhak untuk mengucurkan dana talangan untuk bank yang dinilai tidak sehat. "Itu hak LPS, terserah. Tapi Saya tidak tahu sebelumnya," ujarnya.
Saat Sri Mulyani dan Boediono melapor, Kalla menyayangkan sikap pemerintah memberi toleransi untuk Bank Century. "Itu kriminal, perampokan, kenapa kita tolerir? Itulah kelemahan pengawasan Bank Indonesia di situ. Jadi benar Menteri Keuangan bahwa ini kelemahan Bank Indonesia sebenarnya yang terpaksa jadi tanggung jawab semuanya," ujarnya.
Dia mengatakan sudah berupaya menghubungi Sri Mulyani untuk mengklarifikasi kronologi. Namun, hingga Kalla mengadakan jumpa pers tak ada jawaban dari Sri. "Saya SMS. Tanya soal tanggal. Belum ada jawabannya," katanya.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News
0 comments:
Post a Comment