Saturday, August 29, 2009
Juru bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan, Pemerintah Indonesia telah meminta agar situs yang memuat lirik pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya dicabut.
"Keterangan dari Depkominfo, situs yang memuat lagu itu ditemukan berasal dari Amerika Serikat, dan karena melanggar etis, maka kita meminta agar situs itu ditutup, dan tentunya sudah ditutup," kata Faizasyah di Jakarta, Jumat (28/8).
Ia mengatakan, Deplu dan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) terus berkoordinasi atas kasus pelecehan lagu kebangsaan itu.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment