Thursday, January 22, 2009
Setelah lima kali berunding dengan Organda dan Dewan Transportasi Kota Jakarta, DPRD DKI Jakarta akhirnya menurunkan tarif angkutan umum Rp 500. Penurunan itu ditentang para sopir dan pengusaha angkutan umum karena harga suku cadang melonjak.
Berdasarkan hasil rapat pimpinan enam fraksi, tarif semua angkutan umum dalam kota diturunkan Rp 500. Tarif ini sudah final dan sesuai dengan perhitungan Dewan transportasi Kota Jakarta (DTKJ), kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dani Anwar, Kamis (22/1) di Jakarta Pusat.
Tarif bus kecil sekelas mikrolet turun dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.500. Tarif bus sedang dan bus besar, baik reguler dan patas, juga trun dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.000.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, Layanan Publik, News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment