Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, November 5, 2008

Pemerintah akhirnya bisa memastikan tidak ada lagi penumpang pesawat yang berebut tempat duduk karena tiket pesawat tidak disertai dengan nomor urut kursi (no seat number). Sistem tempat duduk yang diterapkan oleh maskapai Indonesia AirAsia dan Citilink tersebut telah dicabut.

"Sekarang semua penumpang semua pesawat komersial telah ditentukan tempat duduknya. Jadi, tidak ada lagi no seat number," kata Direktur Angkutan Udara Departemen Perhubungan Tri S Sunoko kepada PersdaNetwork di Jakarta, Senin (3/11).

Pelarangan no seat number itu sebenarnya diberlakukan setelah adanya Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara Niaga yang disahkan pada 25 Juni 2008.

"Namun, penerapannya menunggu maskapai yang bersangkutan menyesuaikan. Hal ini karena terkait dengan penomoran di tiket yang berkaitan dengan administrasi maskapai," kata Tri.

Menurut Tri, kedua maskapai penerbangan tersebut memang sejak awal telah diperingatkan adanya aturan baru tersebut karena itu mereka diminta untuk menyesuaikan. Baik Indonesia AirAsia maupun Citilink pun mematuhi aturan itu dan menerapkan number seat sejak pertengahan Oktober.

Sistem no seat number yang tidak mengenal nomor kursi penumpang itu memang menimbulkan pro dan kontra. Banyak yang tidak setuju karena pola seperti ini dianggap tidak manusiawi karena penumpang harus berebut kursi seperti penumpang bus kota. Namun, ada yang setuju karena bila penumpang berebut kursi lebih cepat dapat tempat duduk sehingga proses boarding pesawatnya cepat dan efisien.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com