Referensi

Jasa Web Design

Saturday, November 1, 2008

Cut Cynthiara Alona melaporkan kasus foto-foto panasnya yang beredar di dunia maya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu (1/11) siang. Artis serta model itu mengaku, bukan dia yang menyebarkan foto-foto tersebut dan penyebarannya pun tanpa seizinnya.

Cynthiara juga berkomentar terkait disahkannya Undang-undang Pornografi. Meski pernah menjadi cover majalah Playboy di Jepang, 2005 silam, ia merasakan akibatnya saat foto-foto panasnya menjadi santapan para surfer pornografi dunia maya di Indonesia.

Menurut Cynthiara, dunia mode dan artis harus dibedakan dengan pornografi seperti yang termaktub dalam UU Pornografi. Untuk itu, DPR disarankan mendengar pelaku dunia industri kreatif ini.

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com