Friday, September 5, 2008
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda penetapan alamat kantor DPP PKB. Menanggapi putusan tersebut, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menginstruksikan kepada seluruh pengurus DPW dan DPC PKB se-Indonesia untuk mengepung Kantor KPU di daerah masing-masing.
"Menanggapi keputusan PTUN saya mengeluarkan instruksi kepada DPW/DPW tingkat provinsi dan DPC untuk mulai besok semua kepung KPU-KPU karena KPU ini kurang ajar," ujar Gus Dur saat jumpa pers di Kantor DPP PKB, Jl Kalibata Timur, Jakarta, Jumat (5/9/2008).
Gus Dur menyesalkan tindakan KPU yang diangapnya sewenang-wenang karena telah mengebiri hak-hak anggota PKB Kubu Gus Dur.
"Hak-hak warga negara kok dilecehkan semaunya saja. Biar tahu semua kita dibuat main-main," keluh cucu pendiri NU ini.
Gus Dur pun mengkritik Depkum HAM yang mengakui DPP PKB beralamat di Jl Sukabumi, Jakarta Pusat yang saat ini menjadi kantor PKB Cak Imin.
"Saya tahu jalan pikiran orang yang mengatakan bahwa DPP PKB itu ada di Jalan Sukabumi. Itu anak kecil juga tahu. Nanti menjelang tanggal 12 (penetapan caleg) diubah surat itu makanya kita usulkan ke pengadilan," ujar Gus Dur.
Source
Labels: News, Sosial Politik

0 comments:
Post a Comment