Referensi

Jasa Web Design

Friday, July 11, 2008

Kudus: Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menyita 632 keping video porno lokal yang akan diedarkan di daerah ini. Durasi tayangan video porno mulai dari tiga menit hingga belasan menit. Video dikemas dalam format 3GP hingga mudah ditransfer ke telepon selular.

Kapolres Kudus Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Siswanto mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan petugas dalam rangka melaksanakan Operasi Pekat Candi 2008 dengan sasaran pornografi. Polisi telah menetapkan tersangka yakni Amin, Fandi, Putra, dan Ridwan serta menyita barang bukti berupa komputer, CPU, monitor, card reader, dan uang tunai.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas dari pelaku bernama Ridwan disita video porno sebanyak 457 keping, Fandi (102 keping), Putra (68 keping), dan Amin (lima keping). Akibat perbuatan tersebut, pelaku diancam hukuman maksimal 32 bulan kurungan.

Source

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com