Thursday, July 17, 2008
Jakarta: Setelah bertahun-tahun libur pada hari Sabtu dan Ahad, kini para buruh harus rela mengubah hari libur mereka, bahkan tidak terima lembur. Pasalnya, Surat Keputusan Bersama tentang pengalihan waktu kerja bagi industri guna menghemat konsumsi listrik kemarin telah ditandatangani.
Namun, bagi kalangan pengusaha penerapan SKB tersebut di lapangan bukan perkara mudah. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofyan Wanandi, berharap pemerintah tidak melepas masalah ini dan menyerahkan ke pengusaha, karena benturan dengan buruh pasti akan terjadi. Karena itu, pemerintah juga perlu memberikan insentif bagi industri.
Ketakutan kalangan pengusaha akan adanya benturan dengan buruh bisa jadi beralasan. Sebab, serikat pekerja di berbagai perusahaan tetap akan menuntut lembur atas ketentuan baru yang efektif akan mulai berlaku 21 Juli mendatang itu. Bila tidak, cepat atau lambat benturan tidak bisa dihindari.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News

0 comments:
Post a Comment