Tuesday, July 1, 2008
JAKARTA, SELASA - Motif dugaan penyuapan anggota Komisi V asal Fraksi Bintang Reformasi, Bulyan Royan, untuk proyek pengadaan kapal masih belum diketahui untuk proyek pengadaan kapal yang mana. Meski demikian, Departemen Perhubungan akan buka-bukaan dengan proyek yang sedang dilakukan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dephub Effendi Batubara mengatakan, tahun ini ada dua proyek pengadaan kapal. Satu proyek pengadaan 20 unit kapal patroli kelas 3 dengan plafon biaya sebesar Rp 120 miliar. Proyek ini telah ditender dengan lima perusahaan galangan kapal yang menjadi pemenang, yaitu PT Carita Boat Indonesia (Carita, Banten), PT Proskuneo Kadarusman (Muara Baru), PT Bina Mina Karya Perkasa (Muara Baru), PT Sarana Fiberindo Marine (Teluk Naga, Dadap, Banten), dan PT Febrite Fiberglass (Teluk Naga). "Keputusan pemenangnya sudah diteken pada 23 Mei lalu," kata Effendi Batubara di Jakarta, Selasa (1/7).
Dari lima galangan tersebut, akan mendapatkan kucuran dana pemerintah sebasar Rp 5,8 miliar per unit. Kapal patroli jenis ini berbahan fiber dengan kecepatan 24 knot. Rencananya kapal-kapal itu akan dioperasikan sebagai kapal patroli KPLP di Kupang, Pontianak, Sampit, Tahuna, Dumai, Lembar, Teluk Bayur, Fakfak, Ternate, Sorong, Padang Bai, dan Bengkulu.
Sementara itu, proyek kedua yang masih dalam persiapan adalah pengadaan kapal patroli kelas 1b. Untuk kapal dengan panjang 60 meter dan memakan dana sebesar Rp 125 miliar itu proses tendernya sedang dilakukan dengan lima peserta. "Hasilnya segera disetujui," tandasnya.
Menurutnya, proyek pengadaan kapal ini dilakukan secara multiyear dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar per tahun. Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Dephub Bambang Supriyadi Ervan mengatakan, sebelumnya juga telah ada pengadaan satu unit kapal patroli kelas 3. Saat ini kapal tersebut telah dioperasikan.
Bambang mengatakan, dalam proses pengadaan kapal patroli ini masuk dalam program APBN. Biasanya pengadaan ini diusulkan terlebih dahulu dalam musyawarah perencanaan pembangunan nasional yang dilakukan oleh beberapa departemen terkait. Setelah itu, baru diusulkan ke DPR yang dibahas dalam Komisi V dan Panitia Anggaran DPR. "Setelah dari panitia anggaran dan sudah ada APBN-nya baru disusun DIPA untuk proyek ini," kata Bambang.
Mengenai proyek mana yang sedang disidik KPK terkait penangkapan Bulyan Royan tersebut, Bambang mengatakan, pihaknya belum mengetahui. "Semua diserahkan pada proses hukum," tandasnya.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik

0 comments:
Post a Comment