Referensi

Jasa Web Design

Monday, July 7, 2008

Artalyta Dituntut Lima Tahun Penjara

Jakarta: Artalyta Suryani dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Menurut dakwaan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (7/7), Artalyta terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyuap jaksa Urip Tri Gunawan sebesar lebih dari enam miliar rupiah. Suap ini diberikan Artalyta untuk kepentingan Syamsul Nursalim, tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia II [baca: Jaksa Kasus BLBI Ditangkap KPK ].

Artalyta juga terbukti mencoba mencari bocoran informasi di Kejaksaan Agung mengenai penurunan nilai aset Bank Dagang Negara Indonesia. Atas dasar itulah jaksa menuntut Artalyta hukuman lima tahun penjara.

Artalyta ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi Maret lalu. Ia ditangkap sesaat setelah tim KPK menangkap Urip berikut barang bukti uang senilai Rp 6 miliar.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com