Tuesday, June 3, 2008
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menyatakan penetapan tanggal Pemilihan Umum belum bergeser dari 5 April 2009, meskipun banyak golongan masyarakat yang meminta tanggal tersebut digeser ke tanggal lain.
Menurut Hafiz di sela Rakor Teknis Bendahara Partai Golkar yang dibuka Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa. asumsi penetapan tanggal Pemilu berdasarkan aturan bahwa Pemilu dilaksanakan setelah lima tahun.
"Pada saat penetapan itu kami tidak melihat tanggal itu hari apa. Ternyata belakangan banyak masyarakat yang memprotes dan menginginkan tanggal itu digeser," katanya.
Ia mencontohkan, masyarakat Tionghoa yang meminta tanggal itu digeser ke tanggal lain agar mereka bisa berpartisipasi, berhubung tanggal itu bertepatan dengan Hari Raya di mana semua keluarga Tionghoa, apapun agamanya akan "nyekar" ke makam-makam leluhur.
Lalu agama Kristen, baik Protestan dan Katholik mengeluhkan hari itu bertepatan dengan hari minggu yang dikuduskan, katanya.
Pemilu, masih perlukah?
Lalu pihaknya mencoba bermusyawarah dan menyepakati bahwa tanggal itu boleh digeser, hanya saja digeser ke hari apa, sulit menentukannya.
"Digeser ke Sabtu katanya itu Advent hari ketujuh. Jumat, orang Islam keberatan. Kamis katanya puasa sunnat, Rabu biasanya sidang di DPR, Selasa katanya hari sial, Senin puasa sunnat lagi," ujarnya berkelakar.
Jadi, ujarnya menyimpulkan, di masyarakat selalu ada dinamika yang masing-masing mempunyai keinginan yang sulit dipenuhi satu per satu.
Maksudnya KPU ingin konsisten dari lima tahun itu sulit untuk digeser-geser dan hal ini terkait dengan usia pemilih yang sulit untuk dimaju-mundurkan, lanjut dia kembali bercanda.
Source
Labels: News, Sosial Politik

0 comments:
Post a Comment