Referensi

Jasa Web Design

Thursday, June 12, 2008

Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Syamsul Bachri, atas nama fraksi dan partainya mengingatkan Pemerintah sebaiknya tidak mengarah pada upaya-upaya penafsiran tunggal terhadap substansi ajaran agama tertentu.

"Pemerintah seyogianya menciptakan aturan yang mendorong terciptanya hubungan yang harmoni di intra-agama, dan antar-agama," katanya di Jakarta, Rabu, menanggapi turunnya SKB Jaksa Agung, Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal aliran Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Surat Keputusan Bersama (SKB) itu sendiri sesungguhnya memerintahkan kepada penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk menghentikan penyebaran, penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam. Jadi, bukan pelarangan dan pembekuan Ahmadiyah.

"Kendati begitu, kami (Partai GOlkar) berpendapat, bahwa yang inti dalam kehidupan bernegara adalah menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun relasi antara sesama warga negara di satu sisi dan antara warga negara dengan Negara di sisi yang lain," kata Syamsul Bachri lagi.

Sekretaris Umum DPP Ormas Kosgoro 1957 (salah satu organisasi pendiri Partai Golkar) ini menambahkan, konstitusi menjamin kemerdekaan warga negara untuk berpendapat dan berserikat.

"Jadi jelas, negara menjamin hak-hak warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan yang dianutnya," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, negara atau Pemerintah harus bisa meyakinkan masyarakat tentang SKB tersebut.

"Yakni, bahwa SKB tersebut tidak bertabrakan atau bertentangan dengan konstitusi kita dan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia paling mendasar itu," katanya.

Jadi, ia berulang-ulang mengingatkan Pemerintah atau Negara, sebaiknya tidak mengarah pada upaya-upaya penafsiran tunggal terhadap substansi ajaran agama tertentu.

"Ini berbahaya dalam konteks NKRI yang berkonstitusi dan merupakan wahana hidup warga yang plural," ujar Syamsul Bachri.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com