Thursday, June 26, 2008
JAKARTA, KAMIS - Jefry Silalahi, demonstran dalam aksi yang berujung pada aksi anarkis hari Selasa lalu, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, pertama kalinya dijenguk oleh kerabatnya.
Lewat pukul 21.00, Kamis (26/6), Lusia Silalahi, perempuan yang dipanggil namboru (panggilan untuk saudara perempuan ayah dalam adat Batak) oleh Jefry ini, selesai bertemu dengan Jefry di ruang Direskrimum Polda Metro Jaya.
Lusia yang datang bersama suaminya, Antonius Sitohang, untuk mencari tahu kabar terakhir Jefry, mengatakan akhirnya dapat bertemu Jefry setelah menunggu akibat proses BAP Jefry yang belum selesai. "Kita udah ketemu dengan Jefry, pakaian belum ganti, pelipis kiri (maksudnya bagian bawah mata kiri) lecet, ada benjolan di kepala dan kepalanya agak pusing," ujar Lusia.
Menurut Antonius, Jefry mengatakan luka-luka itu akibat penganiayaan ringan dengan gagang psitol pada waktu penangkapan. Antonius dan Lusia juga telah menerima surat penahanan namun tidak diperbolehkan oleh petugas untuk membaca Berita Acara Perkara (BAP). "Kita sebagai keluarga tidak terima dengan cara penangkapannya, boleh-boleh aja tapi jangan begitulah," ujar Lusia.
Lusia yang mewakili orang tua Jefry yang sedang berpergian ke Medan Sumatera Utara mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang juga beranggotakan salah satu kerabat. Hal ini juga sesuai dengan permintaan Jefry tadi pada saat bertemu. "Katanya, 'Tolong hubungi dulu Pak Sarmanto Tambunan, dia yang lebih tahu jelas nanti namboru tentang kita'," ujar Lusia menirukan permintaan Jefry yang merupakan anak ke 2 dari 3 bersaudara ini.
Kunjungan ini pun merupakan inisiatif dari pihak keluarga setelah menonton berita soal aksi demonstrasi hari Selasa lalu dan berita penangkapan sejumlah mahasiswa dan aktivis termasuk Jefry melalui salah satu stasiun televisi swasta.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment