Friday, May 30, 2008
Jakarta: Pascakenaikan harga bahan bakar minyak, pengusaha angkutan umum menetapkan besaran tarif bervariasi di kawasan Jakarta. Namun, kenaikan rata-rata 25 persen. Hal itu terungkap usai para pengusaha bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (28/5).
Sebelumnya, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) telah mengusulkan kenaikan tarif rata-rata 30 persen, setara dengan kenaikan BBM. Kini, penumpang yang berada dalam posisi yang tak bisa menolak. Apalagi tak ada jaminan kenaikan tarif nantinya juga dibarengi dengan layanan yang lebih baik kepada penumpang
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment