Sunday, May 25, 2008
Jakarta:Kepala Divisi Hubungan masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira menyatakan, mahasiswa Universitas Nasional yang ditangkap polisi Sabtu pagi, sebagian besar dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.
Setelah dilakukan tes urine terhadap 102 mahasiswa, "55 orang dinyatakan positif mengandung obat-obatan terlarang jenis ganja," kata Abubakar kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu (24/5) malam.
Abubakar menambahkan, diantara mahasiswa yang dinyatakan positif mengkonsumsi ganja, tiga diantaranya dinyatakan sebagai pengedar ganja.
Selain ganja, polisi mendapat laporan dari dosen Unas yang menemukan granat di lapangan kompleks kampus Unas. "Ada dua granat yang ditemukan," ujar Abubakar.
Menurut Abubakar, dosen tersebut menemukan sekitar jam 12 siang, langsung dilaporkan ke Polisi. Polda Metro Jaya, lanjut Abubakar, langsung mengirimkan tim gegana untuk mengecek laporan tersebut.
Hasilnya, "Dua granat nanas masih aktif." Namun, polisi masih belum dapat memastikan siapakah pemilik dua granat tersebut.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News, Sosial Politik

0 comments:
Post a Comment