Thursday, May 22, 2008
Ambon:Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas di Kota Ambon berinisial H, 16 tahu, diringkus aparat Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (22/5) dinihari.
H ditangkap karena dituduh menghabisi nyawa seorang pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Tanjung Batu Merah, Sirimau, Ambon, pada Kamis malam pekan lalu.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Besar Didik Agung Widjanarko membenarkan peristiwa tersebut.
Peristiwa bermula pafa Kamis malam pekan lalu siswa kelas satu itu bertamu ke lokasisasi Tanjung Batu Merah. Di tempat ini dia memilih R, 21 tahun, untuk menemaninya berasyik ma'syuk.
Ronde pertama selesai. Tak ada masalah. Setelah PSK itu H meminta jatah kedua, namun R menolak.
H naik pitam. Pisau belati yang dibawanya dihunjamkan ke dada R. PSK ini terkapar bersimbah darah. Setelah menggasak barang berharga milik korban, H kabur.
Berbekal barang bukti berupa salah satu sandal H, polisi mengendus H di rumahnya di kawasan pangkalan ojek Ong Ko Liong, Desa Batu Merah, Sirimau, Ambon. Dihadapan penyidik Hendra mengakui membunuh R. "Dia tidak mau melayani untuk kedua kalinya," kata H.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, News

0 comments:
Post a Comment