Referensi

Jasa Web Design

Friday, May 30, 2008

Jakarta (ANTARA News) - Korban tragedi lumpur Lapindo, Sidoardjo akan menyambangi Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, untuk melakukan isthigotsah atau doa bersama dan mendesak agar proses ganti rugi terhadap mereka segera dipercepat.

Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, kegiatan tersebut rencananya dilaksanakan pada sekitar pukul 16.00 WIB.

Aksi tersebut itu juga dilakukan dalam rangka peringatan dua tahun munculnya semburan lumpur di area pengeboran PT Lapindo Brantas Inc di Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen mengatakan, keadilan bagi korban harus menjadi muara penyelesaian persoalan semburan lumpur Lapindo.

"Pemulihan hak-hak korban harus menjadi tujuan utama, ketimbang melakukan kompromi dan mencari jalan penyelesaian masalah yang meminggirkan korban," kata Patra.

Sementara itu, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah selaku Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengatakan, pemerintah akan memastikan pembayaran ganti rugi bagi warga yang menjadi korban luapan lumpur daerah eksplorasi PT Lapindo Brantas Inc. di Sidoarjo, Jawa Timur, selesai pada 2009.

"Sesuai Perpres Nomor 14 tahun 2007, maka kita minta PT Minarak Lapindo Jaya menyelesaikan itu sesuai tahapan yang ditetapkan dan harus selesai tahun 2009," katanya.

Menurut catatan BPLS, PT Minarak Lapindo Jaya telah menerima 12.832 berkas bidang tanah warga untuk diverifikasi dimana 12.421 berkas diantaranya telah diverifikasi dan dari jumlah itu sebanyak 12.157 bidang tanah sudah dibayar.

Batalkan kenaikan harga BBM

Selain aksi korban Lapindo, ibukota juga akan diwarnai oleh unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPKANI) yang akan berdemo di depan Departemen Kelautan dan Perikanan, Pertamina, Istana Merdeka, dan Gedung DPR/MPR.

HIMAPKANI mengeluarkan tuntutan agar pemerintah membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lebih memperhatikan kesejahteraan para nelayan di Tanah Air.

Source



1 comments:

korban lapindo said...

Pemerintah (dalam kutipan di atas adalah Mensos) benar-benar sudah menjadi kacung Lapindo. Mestinya pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 2 tahun, dan mestinya Mei 2009 ini sudah selesai semua. Tetapi ketentuan tersebut malah dipelintir sendiri oleh Lapindo, dan diamini oleh Pemerintah.
Tinggal korban yang harus tercekik 1 tahun lagi.

salam keprihatinan dari pasar baru porong

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com