Friday, May 30, 2008
Surabaya (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan uang kertas pecahan nominal Rp2.000, namun waktu penerbitannya masih belum ditentukan.
"Itu memang uang kertas pertama untuk pecahan genap," kata Deputi Gubernur BI (bidang Sistem Pembayaran), S Budi Rochadi di Surabaya, Jumat.
Ia mengemukakan hal itu, usai menyerahkan penghargaan kepada 19 polisi yang mengungkap kasus uang palsu (upal) dari Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan di kantor BI Surabaya.
Didampingi Pemimpin BI Surabaya, Amril Arief, ia mengemukakan, uang kertas Rp2.000 itu akan menjadi uang kertas terkecil.
"Karena uang kertas pecahan Rp1.000 akan kami jadikan uang koin, namun hal itu bukan kami lakukan begitu saja," katanya.
Menurut dia, uang kertas pecahan Rp2.000 diterbitkan melalui penelitian atas kehendak masyarakat dalam waktu panjang.
"Itu tak ada hubungannya dengan kebijakan moneter, tapi kami lakukan dengan riset yang panjang atas kehendak masyarakat," katanya menambahkan.
Pecahan Rp200.000 perlu alasan
Ditanya kemungkinan menerbitkan uang kertas pecahan Rp200.000 untuk mengikuti pecahan genap Rp2.000, ia mengatakan hal itu tidak akan dilakukan tanpa alasan.
"Bukan karena ada pecahan Rp2.000, lalu kita terbitkan Rp200.000. Hal itu harus melalui riset kehendak masyarakat terlebih dulu," katanya menegaskan.
Acara penyerahan penghargaan itu dihadiri Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Drs Sugiyono MM, Kepala Staf Badan Koordinasi Pemberantasan Upal BIN, Brigjen Pol Lanjar Sutarno, dan Kepala Biro Bimmas Deops Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Carel Risakota.
Ke-19 polisi yang menerima penghargaan adalah Direskrim Polda Jatim, Kombes Pol Rusli Nasution, Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar, Kapolresta Sidoarjo, AKBP Maruli Simandjutak, dan Kapolres Lamongan, AKBP Benyamin MM.
Selain itu, penghargaan juga diterima tujuh polisi di jajaran Reskrim Polwiltabes Surabaya, seorang polisi di Reskrim Polresta Sidoarjo, dan enam polisi di jajaran Reskrim Polres Lamongan.
Source
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News
0 comments:
Post a Comment