Referensi

Jasa Web Design

Saturday, April 5, 2008

Jakarta:Maraknya kasus trafficking dan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dilatari kuatnya norma dan budaya.

"Sebagai refleksi atas dominannya nilai-nilai patriarki di banyak masyarakat dunia," kata Meutia Hatta, Menteri Pemberdayaan Perempuan dalam pembukaan International Council of Women's Executive Committee Meeting and Asia-Pacific Regional Council Seminar II, di Hotel Sultan, Jumat.

Selain itu, terdapat misinterpretasi atas pengajaran agama, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, dan kelaparan.

Globalisasi juga turut memberikan dampak negatif seperti memperkuat ketidaksetaraan gender, terciptanya pekerjaan tanpa diimbangi keahlian, sehingga terjadi perbedaan pembagian kerja dan kesenjangan upah antar gender.

Meningkatnya trafficking dan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga dipengaruhi rendahnya kemampuan perempuan, bertambahnya jumlah anak perempuan yang putus sekolah, tidak terawasinya lalu lintas di perbatasan, bertambahnya kelaparan. Selain itu kesadaran dari aparat penegak hukum juga rendah. Ditambah lagi lemahnya data statistik korban dan informasi pada jaringan sindikat serta mekanismenya.

Untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak perempuan, pemerintah telah memiliki payung hukum yaitu undang-undang nomer 23 tahun 2004 tentang P-KDRT dan undang-undang nomer 21 tahun 2007 tentang PTPPO.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com