Referensi

Jasa Web Design

Friday, April 11, 2008

Lukman Edy Gugat Gus Dur

Jakarta:Menteri Percepatan Daerah Tertinggal Lukman Edy menggugat pemecatannya oleh Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. "Gugatannya sudah daftarkan hari ini," kata ketua Tim Penyelamat Demokrasi PKB, Firman Wijaya saat dihubungi Tempo, Jum'at (11/4).

Menurut Firman, pemecatan Lukman dari jabatan Sekretaris Jenderal PKB cacat secara prosedur dan substansi. Pasalnya, Lukman dipecat sebagai Sekretaris Jenderal PKB dalam forum rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat pada Kamis, (27/3).

Padahal, kata Firman, Lukman menjadi Sekretaris Jenderal atas putusan Muktamar PKB. "Pemecatan ini tanpa alasan jelas," kata Firman.

Posisi Lukman kemudian digantikan puteri Gus Dur, Zannuba "Yenny" Arifa Chafsoh. "Ini sabotase namanya," kata dia.

Dalam gugatan perdata dengan nomor 497Pdt/2007/PN Jakarta Selatan ini, Lukman menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 100 juta dan immateriil Rp 99 miliar. "Karena pemecatan ini merusak kredibilitasnya," kata Firman.

Selain menggugat Gus Dur, Lukman juga menggugat Ketua Dewan Tanfidz PKB secara institusi. Dia menambahkan, selama ini Lukman telah menjalankan tugasnya sebagai sekjen. Lagipula, dia telah diangkat sebagai menteri yang bisa menjembatani hubungan pemerintah dengan partai.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com