Wednesday, March 12, 2008
Jakarta:Aktor film Roy Marten yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya atas keterlibatannya dalam mengonsumsi sabu-sabu di Hotel Novotel akhir tahun lalu, mengalami depresi berat. Roy yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban terdakwa, Selasa (11/3), mengaku tidak mampu mengikuti sidang karena sakit.
"Saya sedang sakit, Pak Hakim," kata Roy terbata-bata kepada ketua majelis hakim, Berlin Damanik. Roy yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana gelap memang terlihat pucat pasi dan kuyu. Tatapan matanya kosong.
Kuasa hukum Roy, Sunarno Edy Wibowo kemudian menjelaskan bahwa pada tanggal 10 Maret kemarin kliennya telah diperiksa oleh dokter Marga Maramis dan dokter Sutjipto, spesialis saraf dari Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soetomo Surabaya. Sunarno juga membacakan surat keterangan dokter yang memeriksa Roy. "Kesimpulannya, klien kami mengalami depresi berat dan membutuhkan perawatan. Karena itu kami minta ijin untuk merawatnya di RSUD dr Soetomo," kata Sunarno.
Berlin mengabulkan permintaan kuasa hukum sekaligus menunda persidangan hingga sepekan ke depan. Bila dalam waktu tersebut Roy masih dalam perawatan, persidangan akan diundur kembali. Keputusan majelis hakim tersebut sempat diprotes jaksa penuntut Adi Wibowo. Menurut Adi, majelis harus memutuskan lamanya waktu pembantaran karena masa penahanan Roy di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya terbatas.
Sunarno menjelaskan, kondisi kejiwaan kliennya sedang tidak stabil. Di dalam tahanan, pria yang pernah menjadi idola kawula muda tahun 70 an itu sering menangis dan dihinggapi paranoid. Bahkan empat hari lalu Roy nyaris baku hantam dengan sesama tahanan narkoba karena tersinggung oleh ucapan tahanan tersebut. "Kondisi fisik dan kejiwaannya menurun drastis. Dia sering tidak sadar atas apa yang dilakukan," kata Sunarno.
Source
Labels: Hukum dan Kriminal, Infotainment, News
0 comments:
Post a Comment