Referensi

Jasa Web Design

Thursday, March 20, 2008

Jakarta (ANTARA News) - Adam Air menjanjikan maksimal 10 hari untuk memroses pengembalian tiket penumpang sejak diserahkan.

"Kami perlu melakukan verifikasi karena ada 1.000 gerai yang menjual tiket Adam Air di Jakarta saja," kata Direktur Utama PT Adam SkyConnection Airlines, Adam A. Suherman, usai menandatangani kesepakatan tata cara pengembalian (refund) tiket dan deposit stok tiket bersama Asosiasi Perusahaan Agen Penjual Tiket Penerbangan (ASTINDO) di Jakarta, Rabu.

Dalam kesepakatan tersebut, Adam Air berjanji melakukan "refund" secara penuh, tanpa dikenakan biaya apa pun, dan dapat dilakukan langsung di kantor Adam Air bagi penumpang yang membeli melalui kantor Adam Air, sedangkan jika pembelian dilakukan di agen perjalanan, maka pengembalian juga melalui agen tersebut.

Ketua Umum ASTINDO, Herna P. Danuningrat, mengatakan bahwa salah satu butir kesepakatan yang ditandatangani bersama adalah jaminan pengembalian uang tiket maksimal 10 hari kerja.

"Jadi, setelah tiket dikembalikan ke agen, kami akan menyerahkan kepada Adam Air dan prosesnya maksimal 10 hari baru uangnya dikembalikan," jelasnya.

Menurut dia, nilai deposit stok tiket yang diserahkan agen pada Adam Air sekitar Rp10 miliar hingga Rp15 miliar.

Adam mengemukakan, meski mengalami masalah keuangan, perusahaannya masih memiliki dana untuk mengembalikan uang pembelian tiket penumpang.

"Kalau kurang uang, saya akan minta komitmen pemegang saham untuk dapat menyelesaikannya," ujar Adam.

Saat ini, Adam mengaku belum dapat mengungkap berapa nilai tiket yang dikembalikan, mengingat masih melakukan verifikasi data.

Maskapai penerbangan yang beroperasi sejak 19 Desember 2003 itu sebelumnya mengumumkan kemungkinan menghentikan sementara kegiatan operasional penerbangan karena gagal bayar asuransi pesawat yang jatuh tempo pada 20 Maret 2008.

Berdasarkan aturan penerbangan internasional, setiap pesawat terbang yang dioperasikan wajib diasuransikan. Pihak asuransi telah mengirimkan nota pembatalan asuransi yang jatuh tempo pada 20 Maret 2008.

Dari 22 armada yang dioperasikan sebanyak 12 pesawatnya telah ditarik karena perusahaan tidak mampu melakukan pembayaran. Sedangkan 10 pesawat lainnya yang masih beroperasi juga dalam keadaan gagal bayar.

Pemerintah mengumumkan pencabutan izin terbang maskapai yang melayani penerbangan ke 21 kota di Indonesia sejak Selasa (18/3). Larangan terbang tersebut berlaku selama tiga bulan, dan jika tidak melakukan perbaikan dan melapor pada Departemen Perhubungan, maka izinnya dicabut.

Pencabutan izin terbang tersebut didasari beberapa alasan menyangkut potensi membahayakan keselamatan penerbangan. Adam Air dinilai tidak mengoperasikan pesawat sesuai standar operasi perusahaan termasuk pelatihan sumber daya pilot dan kopilotnya. (*)Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com