Referensi

Jasa Web Design

Sunday, February 10, 2008

Jakarta:Indonesian Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan status hukum terhadap dua anggota DPR yang diduga menerima aliran dana Bank Indonesia. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch Ibrahim Fahmi Badoh mengatakan, bukti-bukti yang dimiliki Badan Kehormatan dapat dijadikan alat bukti untuk menjerat keduanya.

Bukti-bukti tersebut antara lain berupa kaset rekaman dan sejumlah notulen rapat komisi keuangan dewan periode 1999-2004 dengan pejabat BI. "Kaset dan sejumlah dokumen itu bisa jadi dasar KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka," katanya.

Dua anggota dewan yang diduga menerima aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 31,5 miliar tersebut adalah AZA dan HY. AZA tak lagi menjadi anggota dewan sementara HY masih menjadi anggota dewan. Dari keduanya, uang Bank Sentral tersebut kemudian mengalir ke sejumlah anggota dewan lain. Kolisi Penegak Citra DPR melaporkan setidaknya ada 16 anggota dewan yang menerima uang tersebut.

Penetapan tersangka kepada dua anggota dewan tersebut, ia melanjutkan, dapat mempercepat penyelesaian aliran dana Bank Sentral ke DPR. "Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya bisa diproses dan mereka akan bicara," katanya.

Source



0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com