Tuesday, February 5, 2008
Ambon (ANTARA News) - Sepuluh tahanan Polres Maluku Tengah yang melarikan diri saat personel TNI Yonif 731/Kabaressy menyerang markas polisi tersebut, Sabtu subuh (2/2) lalu, hingga kini masih buron.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Jacub Prajogo, ketika dikonfirmasi di Masohi, Selasa, membenarkan bahwa 10 tahanan itu masih buron dan ia mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri.
"Sebenarnya 11 tahanan yang belum menyerahkan diri ke Mapolres Malteng. Namun, satu oknum polisi yang turut ditahan karena perbuatan indisipliner dilaporkan telah melaporkan diri di Propam Polda Maluku, siang tadi (Selasa-red)," tambahnya.
Kapolres menyadari kondisi ketegangan yang mengakibatkan satu ruangan tahanan juga turut terbakar pastinya dimanfaatkan untuk menyelamatkan diri maupun kabur.
Hanya saja, kata dia, 10 tahanan itu melalui koordinasi dengan semua komponen bangsa di Malteng telah diajak agar kembali menyerahkan diri guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa merinci kasusnya.
"Kami masih persuasif mengimbau mereka agar menyerahkan diri dan bila batas waktunya yang nanti ditentukan ternyata tidak mematuhi, maka pastinya ditetapkan sebagai buron dan masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO)," ujar Kapolres.
Ia mengakui, insiden yang mengakibatkan meninggalnya Bripka Pol.Michael Wattimena dan Bripda Pol Musri Siomlibona serta Prada TNI Remon Tuda tetap diproses sesuai ketentuan hukum.
"Kami mempercayakan pengungkapan kasus ini kepada tim Mabes TNI yang melakukan investigasi diketuai Danpuspom TBNI-AD, Brigjen TNI Subagdja, Waaspam Kasad, Brigjen TNI Agus Mulyady dan Waas Ops Kasad, Brigjen TNI Agung Revulton," katanya.
Insiden ini juga mengakibatkan Bripda Pol Stenly Timisela, Bripda Pol Andi Nasurullah Bripda A.Bahraim serta Prada Ronald Mayakubun dan Pratu Melkias harus dievakuasi ke Ambon karena mengalami luka serius.
"Kami pun sudah saling memaafkan dan saat ini membangun kembali sejumlah fasilitas Mapolres Malteng yang terbakar," ujar Kapolres.
Pembangunan kembali sejumlah fasilitas di Mapolres Malteng yakni 48 rumah dinas, tiga unit kantor dan satu ruangan tahanan itu akan dikerjakan Ziedam XVI/Pattimura.
Penyerangan personil Yonif 731/Kabaressy mengakibatkan Danyonnya, Letkol Inf Donny Hutabarat terpaka dicopot Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Rasyid Qurnaen Aquary, Selasa siang (5/2).
Begitu pun, sedikitnya 19 personil, termasuk Kolonel Inf, Donny Hutabarat telah diperiksa dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.(*)
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Hukum dan Kriminal, News
0 comments:
Post a Comment