Referensi

Jasa Web Design

Saturday, January 5, 2008

Jakarta: Penundaan pelaksanaan sistem televisi jaringan hingga 2009 meresahkan stasiun televisi lokal. Sebelumnya, protes disampaikan oleh sejumlah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah.

Direktur Utama Bandung-TV Usdiarsyah mengatakan penundaan itu menghambat potensi televisi di daerah. Bahkan sejak Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 dikeluarkan, stasiun televisi lokal menunggu implementasi sistem televisi berjaringan.

Lewat sistem jaringan, televisi lokal akan berkembang karena kerjasama siaran maupun kue iklan dengan televisi nasional. Televisi lokal tak bisa mengandalkan iklan di daerah. “Dua tahun terlalu lama untuk menunggu kepastian. Akibatnya jadi serba tak jelas, ini meresahkan,” katanya ketika dihubungi Rabu lalu.

Menurut Urdiansyah, sistem jaringan pun menguntungkan masyarakat sebab produksi televisi lokal daerah bisa dinikmati di daerah lainnya. “Untuk mengembangkan budaya lokal secara nasional.”

Pemerintah menunda pelaksanaan sistem televisi jaringan yang seharusnya 28 Desember 2007 menjadi 29 Desember 2009. Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan pemerintah tidak bisa memaksakan pelaksanaan itu sebab stasiun televisi nasional belum siap membagi porsi siaran dan kepemilikan televisi jaringan (terrestrial) dengan televisi lokal.

KPI Daerah mengkritik penundaan itu. KPI Jawa Tengah dan Jawa Barat berpendapat pemerintah mengingkari aturan yang dibuat sendiri.

Direktur Operasional Jogja-TV Dewa Made Budi menuturkan, sejak awal melihat gelagat pemerintah tak serius membangun sistem jaringan. Aturan main sistem itu serba tak jelas. “Yang penting adalah bagaimana sikap pemerintah,” ucapnya.

Ketidakpastian semakin terasa bagi stasiun televisi lokal yang mempersiapkan diri hadir di beberapa daerah. Di Yogyakarta, misalnya, ada satu stasiun televisi yang sudah tiga tahun investasi tapi harus menunggu lagi karena sistem jaringan ditunda. “Mereka pasti rugi,” kata Dewa Made Budi.


Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com