Monday, January 7, 2008
Jakarta:Kuasa hukum Soeharto Juan Felix Tampubolon menyatakan kelanjutan kasus hukum perdata Soeharto tergantung kebijakan Presiden Yudhoyono. "Yang menggugat presiden, kami menyerahkan sepenuhnya ke penggugat," katanya usai membesuk Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, Senin (7/1).
Memasuki hari keempat perawatan di RSPP, tim dokter kepresidenan yang merawat Soeharto menyatakan kondisi Soeharto masih kritis, namun secara umum membaik.
Juan mengatakan, kasus hukum pidana Soeharto saat ini tidak ada lagi. Kasus-kasus itu telah dihentikan. "Soal deponerik saya tidak mengerti, tapi status hukum terdahulu memang sudah dihentikan. Tinggal yang perdata," ujarnya.
Menurut dia, pengampunan untuk Soeharto tidak mungkin diberikan. Alasannya Soeharto tidak pernah dinyatakan bersalah dalam semua kasus hukumnya. "Bagaimana mau memberi pengampunan, bersalah saja tidak," ujarnya.
Juan mengatakan dirinya bertemu langsung dengan mantan presiden Indonesia itu dan sempat berbicara serta bersalaman. Namun Soeharto hanya menanggapi dengan senyuman. "Kondisinya sadar, bisa bersalaman. Tapi kelihatannya capek sekali," katanya.
Ia mengatakan tubuh Soeharto masih dibantu dengan berbagai macam peralatan medis dan selang-selang. Seluruh putra-putri Soeharto berkumpul di ruang perawatan 536. Ia mengatakan tim medis memang menyarankan adanya pembatasan waktu kunjungan Soeharto. "Keadaannya membaik tapi masih serius," katanya.
Gubernur Lemhanas Muladi baru saja tiba di RSPP dengan mobil Toyota Camry hitam RI 64.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Hukum dan Kriminal, News

0 comments:
Post a Comment