Monday, January 7, 2008
Jakarta:Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Suripto Bambang Setyadi, menyatakan akan segera membenahi struktur organisasi KPU. "(Pembenahan organisasi) ini tugas utama saya," katanya dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (7/1)
Menurut Bambang yang baru saja dilantik, ia harus memangkas biro di KPU dari 10 menjadi 7 biro. Masing-masing biro terdiri dari empat bagian, dan tiap bagian terdiri dari tiga sub bagian. "Jabatan-jabatan
inilah yang harus diisi," katanya.
Pembenahan organisasi ini, lanjut Bambang, harus selesai tiga bulan setelah anggota KPU dipilih. Nantinya, KPU akan mengeluarkan aturan KPU soal struktur organisasi. "Drafnya sudah ada, tinggal dirapatkan," katanya.
Bambang juga menyatakan akan segera melakukan konsolidasi internal. Ia akan berkoordinasi dengan instansi lain seperti Departemen Dalam Negeri, Departemen Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Badan Kepegawaian Negara.
Selain itu, Bambang juga akan berusaha memenuhi persyaratan dalam pengadaan barang dan jasa. Ia mengatakan akan berpegang pada peraturan yang ada dalam pengadaan tersebut.
Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, mengatakan struktur organisasi KPU harus selesai pada 23 Januari. Struktur itu lalu diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara. "Karena ini menyangkut kepegawaian dan anggaran," katanya.
Soal jabatan wakil sekretaris jenderal, Hafiz mengatakan jabatan itu sengaja dikosongkan sampai sekretaris jenderal terpilih. "Jabatan itu akan dibicarakan bersama Sekjen," katanya.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: News, Sosial Politik

0 comments:
Post a Comment