Tuesday, January 8, 2008
Jakarta:PT Newmont Nusa Tenggara menyepakati pembelian saham divestasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Presiden Direktur Newmont Pasific Nusantara Martiono Hedianto mengatakan, kesepakatan itu hasil negoisasi dengan Kabupaten Sumbawa yang membeli dua persan saham divestasi 2007. "Kami sudah tidak mempermasalahkan lagi badan usaha milik daerah untuk membeli saham divestasi,” ujarnya, Senin (7/1).
Menurut Martiono, dalam pembicaraan dengan Sumbawa Newmont menawarkan dua macam cara pembelian saham divestasi. Pertama, membeli secara tunai dengan harga saham 2007 menggunakan basis harga US$ 282 juta untuk tujuh persen saham. Kedua, Sumbawa membeli melalui badan usaha milik daerah dengan syarat dana pembelian merupakan pinjaman dari Newmont dan menggunakan basis harga US$ 2006 sebesar US$ 109 juta. Newmont dan Sumbawa, kata dia, sepakat dengan cara kedua.
Pinjaman yang diberikan, kata Martiono, berasal dari Newmont Indonesia Limited dan Nusa Tenggara Mining Corporation (Sumitomo). Dia menambahkan, konstruksi pinjaman diupayakan tidak menimbulkan risiko karena pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah tak boleh menanggung risiko. Caranya, dengan jangka waktu pinjaman sampai tambang tak beroperasi. Pembayaran pinjaman dengan dividen. "Kalau ada kenaikan harga komoditas ada kemungkinan pembayaran bisa dipercepat," katanya.
Dia menambahkan, bahwa tidak ada pembayaran secara tetap tanpa jaminan. Apabila masa tambang selesai dan pinjaman masih ada, maka pinjaman itu dihapus. "Kami tidak merekayasa ini justru memfasilitasi," ujar Martiono.
Martiono menolak, berkomentar jika upaya ini dikatakan buy back. "Pernyataan itu kan timbul karena banyak yang belum tahu konstruksi pinjaman seperti apa," ujarnya. Dia menambahkan, pemilik saham asing Newmont menawarkan penambahan dana sebesar US$ 333.333 per tahun bagi setiap saham. Sisa saham Newmont sebesar delapan persen akan ditargetkan akan selesai pada akhir Januari.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News
0 comments:
Post a Comment