Monday, January 14, 2008
TEMPO Interaktif, Sidoarjo: Korban lumpur Lapindo yang berada di lokasi pengungsian Pasar Baru Porong tetap ngotot minta disediakan lahan baru untuk tempat tinggal mereka. Hal ini disampaikan langsung oleh perwakilan warga ke Bupati Sidoarjo Win Hendarso di Pendopo kabupaten setempat, Senin (14/1) siang.
Lahan yang diminta warga itu seluas 30 hektar yang berada di Kecamatan Porong bagian barat atau Kecamatan Krembung. "Permintaan ini final karena kami tidak ingin persaudaraan dan budaya yang kami bina selama ini terputus karena letak rumah kami yang tercera-berai," kata koordinator warga, Sunarto.
Menurut Sunarto permintaan itu sangat wajar. Apalagi sebanyak 630 keluarga atau 2.305 jiwa warga Desa Renokenongo ini, hingga kini rela untuk tidak menerima jatah uang kontrak Rp 5 juta plus uang pindahan Rp 500 ribu perkeluarga dengan tetap tinggal di pengungsian. Warga juga menolak jatah uang makan Rp 300 ribu perjiwa perbulan selama 6 bulan, yang harusnya menjadi hak mereka.
"Jatah kontrak, jatah transport dan uang makan kalau dikumpulkan sudah Rp 9 miliar lebih. Dengan uang itu, Lapindo kan bisa mencarikan kami lahan," tambah pria yang suka memamerkan ilmu kekebalan tubuhnya ini.
Menurut Bupati Sidoarjo Win Hendarso, sejauh ini PT Minarak Lapindo Jaya masih tetap berlindung dibalik Peraturan Presiden. "Minarak tetap berpatokan Perpres. Mereka merasa tidak punya otoritas untuk merubah Perpres," Kata Win Hendarso.
Karenanya, Win berjanji akan mengagendakan adanya pertemuan antara Minarak dan Warga, sehingga pengungsi yang saat ini masih bertahan di lokasi pengungsian segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Bencana dan Kecelakaan, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment