Tuesday, January 29, 2008
Jakarta:Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan kerja sama TNI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pelangaran HAM dan masalah HAM lainnya tidak akan keluar dari jalur peraturan.
"TNI dan Komnas HAM akan bekerjasama dengan mengacu pada perundang-undangan," kata Panglima TNI seusai memimpin serah terima jabatan komandan pasukan pemukul reaksi cepat (PPRC) di di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (29/1).
Kerja sama tersebut akan dititikberatkan pada tukar-menukar informasi yang diperlukan kedua pihak dalam menjalankan tugasnya. "Kami berikan informasi sesuai dengan apa yang diperlukan," kata Panglima.
Menurut Panglima, dalam pertemuan dengan Komnas HAM pekan lalu, kedua pihak sepakat tidak perlu dibentuk nota kesepahaman untuk melegalkan kerjasama tersebut. TNI dan Komnas HAM, merasa saling tukar informasi dan membantu memperlancar pelaksanaan tugas masing-masing serta dilakukan seminar-seminar tentang HAM telah cukup untuk melaksanakan kerjasama tersebut.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Militer, News, Sosial Politik
0 comments:
Post a Comment