Tuesday, January 29, 2008
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bursa Efek Indonesia (BEI) mentargetkan demutualisasi bursa bisa selesai pada 2010. Saat ini peraturan tersebut sedang digodok oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Hasil pembahasan peraturan demutualisasi selanjutnya akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir tahun ini. "Draf aturan demutualisasi akan diserahkan ke DPR akhir tahun ini," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah, di Gedung BEI Jakarta.
Erry memperkirakan pembahasan draf aturan di DPR membutuhkan waktu hingga satu tahun. "Dengan demikian, demutualisasi BEI baru bisa efektif 2010," ujarnya.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
Labels: Bisnis dan Ekonomi, News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment