Referensi

Jasa Web Design

Monday, January 14, 2008

Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2007 telah melaporkan 14 kasus dugaan korupsi dengan nilai Rp 3,4 triliun dan US$ 295 juta. Jumlah itu lebih banyak dari pelaporan dugaan korupsi oleh BPK pada tahun lalu sebanyak 13 kasus.

Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan pada 2008 anggaran BPK meningkat menjadi Rp 1,613 triliun dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 690,2 miliar pada 2006. "Kenaikan anggaran itu untuk mengembangkan organisasi BPK karena tuntutan tugasnya bertambah besar," kata Anwar dalam pidato peringatan ulang tahun BOPK ke-61 di Gedung BPK Jakarta, Senin (14/1).

Dia menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut memungkinkan BPK memperluas kantor perwakilan, penambahan personil, modernisasi peralatan, dan kenaikan gaji auditor BPK. Menurut Anwar, besarnya tambahan anggaran itu diberikan karena kinerja BPK dianggap baik dan memberi kontribusi pada peningkatan pendapatan dan penghematan keuangan negara.

Anwar mengemukakan, audit PNBP pada 2006 berhasil meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp 24,51 triliun dan US$ 0,75 juta. Penertiban 2.260 rekening pribadi yang menyimpan uang negara telah menyumbang sebesar Rp 11,54 triliun pada kas negara.

Untuk upaya pemberantasan korupsi, lanjut Anwar, pada 2005 BPK telah melaporkan sepuluh kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai Rp 2,8 triliun dan US$ 39,1 juta. Pada 2006, sebanyak 13 kasus telah dilaporkan dengan nilai Rp 887,8 miliar dan US$ 114,1 juta.

"Audit BPK juga telah menghemat subsidi bahan bakar minyak, listrik, dan pupuk sebesar Rp 7,1 triliun," ujarnya.


Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com