Thursday, January 31, 2008
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandar Lampung menyita ribuan kosmetik ilegal, Selasa (30/01). Kosmetik yang diduga palsu itu tidak memiliki nomor register izin edar dari Departemen Kesehatan atau Balai POM.
”Sebagian kosmetik tersebut mempunyai merek ternama dan didatangkan dari luar negeri,” kata Kepala Balai POM Bandar Lampung, Bambang Subroto.
Menurut Bambang, berbagai jenis kosmetik tersebut disita petugas POM Bandar Lampung dari sebuah toko kosmetik di daerah Teluk Betung, Bandar Lampung. Kosmetik yang disita ini terdiri dari 23 jenis, seperti krim pemutih, pelembab, pembersih muka, hingga lipstik. ”Semua kosmetik tersebut akan diteliti kandungan zat berbahaya di dalamnya. Biasanya kosmetik palsu mengandung merkuri cukup tinggi,” katanya.
Sebagian besar kosmetik yang tidak memiliki izin edar itu memalsukan sebuah merk kosmetik yang cukup terkenal di Indonesia yang dibuat di Thailand. Sebagian lainnya adalah produk dalam negeri yang mengandung merkuri dan tidak memiliki izin edar.
Petugas pom curiga. Karena kosmetik yang banyak diminati kaum remaja dan ibu rumah tangga itu, bertuliskan dalam Bahasa Inggris dan disebut produk dalam negeri. ”Kami mendatangi toko tersebut setelah mendapat laporan masyarakat. Kami menyita semua kosmetik palsu yang berada di dalam gudang,” ujar Bambang.
Bambang meminta agar masyarakat, khususnya remaja putri dan ibu rumah tangga, teliti sebelum membeli kosmetik. Sebab, meski produk tersebut sudah terkenal dan banyak diiklankan di televisi, ternyata kini banyak pemalsuan.
”Ingin cantik putih berseri malah jadi gosong karena tidak teliti membeli kosmetik,” ujarnya mengingatkan.
Balai POM Bandar Lampung mensinyalir peredaran kosmetik palsu marak di kota Bandar Lampung. Untuk itu, ”Kita akan merazia seluruh toko yang menjual alat kecantikan. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” katanya.
Source
Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.
0 comments:
Post a Comment